0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Ratusan warga  di Lampung Utara, baru-baru ini kembali menerima buku sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dari Wakil Bupati Lampung Utara.

Adapun rinciannya yakni sebanyak 69 sertifikat diberikan kepada warga Desa Kedaton, 79 sertifikat  Desa Sri Bandung dan 105 Desa Gunung Sadar.

Penyerahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra itu terpusat di dua tempat, yakni di Balai Desa Sri Bandung dan Balai Desa Gunung Sadar, Kamis (9/2/2023).

Wabup mengatakan bahwa Program PTSL yang digaungkan oleh pemerintah pusat ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas tanah.

“Jadi nanti tidak ada lagi antar warga, antar tetangga yang ribut dengan batas-batas tanahnya. Kedepanya diharapkan yang demikian tidak ada lagi,” ujar wabup.

Untuk itu, wabup mengajak untuk bersama-sama mendukung program nasional dari ATR/BPN, sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.

BACA JUGA :  Pemkab Pidie Jaya Salurkan 122 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Bantuan Presiden

“Koordinasikan dengan segera untuk pak camat agar tidak ada lagi yang tumpang tindih dan untuk tahun kedepannya bisa mendapatkan giliran, dan bisa selesai semua,” tandas wabup. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.