Lintas daerah
Usia Penerima Manfaat Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan jadi 59 Tahun
SUMEDANG, INDONEWS.COM- BPJS Ketenagakerjaan secara resmi mengumumkan usia penerima manfaat pensiun yang mundur menjadi 59 tahun sejak 2025, dari sebelumnya batas usia pengambilan ...