SUKABUMI, INDONEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaat dan BPD Cisaat telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa tahun 2024, di Aula Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug Kabupatan Sukabumi.
Musdes dihadiri Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron dan Ketua BPD berserta anggotanya. Acara dipimpin Ketua BPD Desa Cisaat, Cecep Suryadi dan Kepala Desa Cisaat.
Nanak Sukron dalam sambutannya mengatakan, pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kemakmuran masyarakat desa.
“Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan. Sebagai langkah awal Pemdes Cisaat melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menggali aspirasi masyarakat, bukan hanya usulan fisik melainkan juga menggali potensi Desa Cisaat baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya,” papar Nanak.
Musdus tersebut dihadiri Kepala Dusun, ketua RT, ketua RW, anggota BPD, anggota LPMD, dan tokoh masyarakat.
“Dengan musdus, maka skala prioritas pembangunan tingkat dusun dapat tercapai. Diharapkan semua usulan saat dibawa dalam musdes bisa mendapat rangking atau penetapan usulan, serta menjadi acuan penyusunan rancangan APBDes tahun depan sesuai visi misi kepala desa dan akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),” paparnya.
Disampaikan, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan pemerintah desa kepada kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. (Yogi Ramlan/Ndi)





























Comments