0

BEKASI, INDONEWS | Sosialisasi dan edukasi cara bayar pajak kendaraan diadakan di Aula Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi dengan melibatkan para Ketua RW dan RT Kelurahan Jatibening Baru, Rabu (22/5).

Kepala Seksi Pendapatan Samsat Kota Bekasi, Gilang menjalaskan sosialisasi dan edukasi pajak provinsi ini memprioritaskan pajak kendaraan.

“Selain pajak kendaraan, ada juga pajak provinsi lain yang perlu kita  informasikan ke masyarakat karena banyak yang masih belum masuk. Kita berharap dengan uapaya ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk provinsi dan Kota Bekasi,” jelas Gilang.

Ia menuturkan, sosialisasi dan edukasi ini rutin dilaksanakan di semua kelurahan, dan pada Mei ini kali ketiga.

“Saya berharap masyarakat Kelurahan Jatimakmur agar membayar pajak pada waktunya dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat bayar pajak, karena pajak membantu kesejahteraan,” katanya.

Ekhan sebagai perwakilan Poda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat pada tempatnya.

“Hindari percaloan karena disinyalir banyak sekali calo-calo yang berkeliaran di area Samsat. Masyarakat harus mengerti dimana dan cara membayar pajak kendaraan, sehingga terhindar dari percaloan,” katanya.

BACA JUGA :  Tampilan Rooftop, Warung Ngopi PWI by PLN Peduli Depok Diresmikan

Raharja Kota Bekasi, Hidayat meminta para Ketua RW dan RT memberitahukan warganya terkait tata cara membayar pajak yang baik dan benar.

“Paparkan bagaimana cara membayar pajak kendaran baik roda dua dan empat secara benar,” ungkapnya.

Sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan khususnya Kota Bekasi dihadiri Kepala Seksi Pendapatan Samsat Kota Bekasi Gilang, perwakilan Polda Metro Jaya Ekhan, Raharja Kota Bekasi Hidayat, Sekel Jatibening Baru Muhaimin, Posyandu, Ketua FKRW Kelurahan Jatibening Baru Pak Brow, Ketua LPM, Ketua BKM, PSM, Ketua RT, MUB, para Ketua RW se Kelurahan Jatibening Baru. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam