0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Polres Lampura dan jajaran menggelar Operasi Antik Krakatau 2022.

Selama 14 hari pelaksanaan Ops antik yang dimulai dari tanggal 18 sampai 31 Maret 2022, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka.

“Ada 5 target operasi yang semuanya kita berhasil ungkap. Kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama ganja sebesar 3,4 kg, kemudian sabu sebanyak 27, 32 gram, dan uang sejumlah Rp. 879.000,” jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (05/04/22).

Kalau diurai secara secara detail, imbuhnya, para pelaku yang diamankan ini dari pekerjaan yang bagian besar wiraswasta. Sisanya ada pelajar, mahasiswa, tani dan buruh.

“Kedepan kita lakukan antisipasi peredaran narkoba dengan berdayakan masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba, tanpa dukungan masyarakat kita tidak akan bisa. Kepada seluruh warga masyarakat Lampung Utara laporkan segala bentuk narkoba kita akan tindak tegas,” tegas kapolres.

BACA JUGA :  Desa Tanjung Burung Diterjang Banjir, BPBD Tangerang Salurkan Bantuan

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, semua barang bukti hasil Ops Antik akan dikirim ke Polda Lampung.

“Sore ini semua barang bukti narkoba hasil Ops Antik Polres Lampura akan kami bawa ke Polda Lampung untuk dimusnahkan oleh bapak Kapolda Lampung,” ucap Kasat. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa