BEKASI, INDONEWS | Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah tentunya disambut baik.
Hal tersebut diungkapkan pengurus MKKS/FKKS di Sub Rayon 03, yang pada dasarnya menyambut baik keputusan Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengentaskanterputusnya sekolah, minimal sampai pada jenjang SMA atau SMK.
“Tetapi dalam hal ini ada beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan dan perlu dikaji ulang. Di antaranya berkenaan dengan penetapan jumlah siswa pada Sekolah Negeri,” kata salah seorang pengurus, Rabu (2/7/2025).
Ia menuturkan, dalam surat keputusan tersebut, pada bagian F nomor 4c ditetapkan tentang jumlah siswa SMK per rombelnya semula 36 siswa, kini menjadi maksimal 50 siswa.
“Tentu saja kami selaku pengurus MKKS/FKKS khususnya di Sub Rayon 03 sangat keberatan dengan keputusan tersebut. Mmenurut kami ada beberapa hal yang mendasari permohonan untuk dikaji ulang keputusan tersebut,” katanya.
Ia kemudian menjabarkan dasar permohonannya itu, yakni sebagai berikut
Pertama, keputusan dibuat sangat mendadak dan mengagetkan pihak sekolah swasta karena saat ini sedang berlangsungnya SPMB tahap akhir.
Kedua, keputusan dibuat dengan dasar kajian yang sangat lemah dan tidak mewakili sebagian besar masyarakat Jawa Barat, dalam hal ini hanya kasuistis saja di wilayah tertentu.
“Sebagaimana dengan keputusan-keputusan sebelumnya yang selalu menimbulkan ketidaknyamanan sekolah swasta. Padahal kejadiannya hanya kasuistis saja (sebagian kecil masyarakat),” ujarnya.
Ketiga, untuk melaksanakan program tersebut, tidak harus dengan menambahkan jumlah siswa pada setiap rombelnya, cukup dengan memberikan kesempatan kepada sekolah swasta untuk mengelola siswa yang berpotensi putus sekolah.
Keempat, apabila keputusan ini tetap dilaksanakan, maka ada kemungkinan proses pembelajaran di sekolah negeri tidak akan maksimal dikarenakan melanggar Permendikbud nomor 22 tahun 2023 tentang standar sarana prasarana pasal 12 ayat 2 huruf a.
Kelima, diharapkan keputusan ini dibuat tidak semata untuk kepentingan konten tetapi betul-betul mewakili sebagian besar masyarakat Jawa Barat.
Keenam, meskipun tidak suka dengan kajian atau diskusi, sebaiknya ada beberapa hal yang keputusannya perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
“Terpenting pemimpin harus menyadari masukkan yang objektif itu sangat penting. Jangan sampai menganggap kita adalah yang paling benar. Yang penting laukna benang caina herang. Jangan sampai laukna teu beunang caina kiruh. Hatur nuhun,” pungkasnya. (Supri)






















Comments