0

TANGERANG, INDONEWS — Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot.

Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik, M. Andryansyah MZ dari Badan Pengurus Pusat  Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) menyampaikan bahwa BPP Wibara secara resmi melaporkan beberapa OPD di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).

Dalam keterangannya, Andriyansyah menyebutkan, sejumlah OPD tersebut di antaranya tiga kepala kantor kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan dilaporkan.

“Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan penyedia (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee atau cashback, hingga dugaan pinjam perusahaan,” ujarnya, di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang.

Pihaknya memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan dan pengaduan yang disampaikan ke APH hingga Tuntas. (rdk)

BACA JUGA :  Serobot Lahan Warga, PT. Bumi Serpong Damai Diperkarakan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Banten