SUKABUMI, INDONEWS | Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024 resmi dilantik, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8).
Pelantikan dilakukan pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024-2029.
Acara dihadiri langsung Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Sekda H. Ade Suryaman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan juga acara pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah memberikan dedikasinya untuk mmbangun Sukabumi.
“Saya secara pribadi dan atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah bekerja, berdedikasi dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah melalui berbagai sumbangan pemikiran, demi keberlanjutan kemajuan dan keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Bupati pun berharap kepada anggota DPRD terpilih yang telah dilantik periode 2024-2029 untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Sukabumi.
“Saya percaya kepada bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024- 2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Besar harapan saya agar apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” pungkasnya. (Ndi)
Comments