BANGKA BARAT, INDONEWS – Kasat Polair Polres Bangka Barat (Babar) bersama personel melakukan penertiban terhadap penambangan tanpa izin di Kawasan Hutan Bakau Desa Belo, Kecamatan Muntok, Senin (13/11/2023) siang.
Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan 8 unit mesin tambang jenis robin yang sedang beroperasi tanpa izin. Sayangnya, pekerja tambang berhasil melarikan diri saat personel akan memasuki lokasi penambangan.
“Penertiban ini disaksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat tempat penambangan beroperasi. Mereka menyaksikan bahwa kita mengangkat 8 unit dan pelakunya kabur,” kata Kasat Polair Polres Babar IPTU Yudi Lasmono.
Setelah penertiban di wilayah hutan bakau Belo, tim bergerak ke perairan Pait menggunakan kapal Speed lidah. Di lokasi perairan tersebut, tidak ditemukan aktifitas tambang, namun ada beberapa ponton yang terparkir tanpa ada pekerja di atasnya. Tim kemudian kembali ke darat dan melakukan konsolidasi lebih lanjut.
“Sudah berkali-kali diimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktifitas penambangan. Pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas IPTU Yudi. [If]
Comments