SUKABUMI, INDONEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi (DPRD) yang ke 30 pada Tahun Sidang 2023 sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Jum’at (8/12/2023).
Rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Kedua, tentang pengambilan keputusan atas program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Ketiga, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan keempat penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ketiga tahun 2023.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna, yaitu penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024, yang disampaikan H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd,.
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan Pemerintah Daerah, Bapemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir, yaitu Penyampaian laporan Reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ketiga tahun 2023.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa S.STP. Pel, M.Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Anang Janur, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh H. Dahyat Rahardja, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I.
Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang. (Ndi)
Comments