0

SUKABUMI, INDONEWS – Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/3/22).

Rapat paripurna membahas terkait perubahan program pembentukan Daerah Kota Sukabumi tahun anggaran 2022 dan pemandangan umum fraksi dan penjelasan wali kota terkait retribusi bangunan gedung. (Ya/Ndi)

BACA JUGA :  Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan 38 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi