BOGOR, INDONEWS – Polsek Cileungsi, Polres Bogor berhasil mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang wanita berinisial RR (33) meninggal dunia, di pinggiran jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/2/2023) lalu.
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin didampingi Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menegaskan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebebkan korban berinisial RR meninggal dunia tersebut berhasil terungkap.
“Berhasilnya pengungkapan ini berkat penyelidikan yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Cileungsi dan Sat Reskrim Polres Bogor yang kemudian berhasil memperoleh informasi dan mendapatkan petunjuk terhadap dugaan pelaku pembunuhan tersebut,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Dari informasi dan petujuk tersebut, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AA (27) pada Rabu 21 Maret 2023, di stasiun kereta api wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Jadi motif tersangka, yaitu ingin menguasai barang korban berupa handphone, yang pada saat itu korban sedang mengecas handphonenya di tempat umum di pinggir jalan jalan raya Narogong, Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi,” jelasnya.
Pelaku AA (27) mengaku tergiur untuk menguasai barang milik korban dan akhirnya memukul korban dengan menggunakan balok kayu pada bagian kepala, serta melukai leher korban dengan senjata tajam jenis cutter, hingga membuat korban tidak berdaya dan meninggal dunia di tempat.
“Kemudian handphone milik korban yang berhasil diambil tersangka dijual. Sementara itu dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan handphone tersebut digunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yang saat dijual hilang. Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang, pada saat berjualan kerupuknya hilang,” terang Iman.
Atas perbuatannya, AA (27) dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Firm)





























Comments