JAKARTA, INDONEWS | Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur perbatasan darat dan laut.
Hinca menekankan perlunya penguatan peran Divhubinter Polri dalam menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara.
Menurut Hinca, jalur perbatasan darat di Kalimantan sepanjang 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta jalur perbatasan laut di wilayah Sumatera Utara, Aceh, hingga Kepulauan Riau, masih menjadi titik rawan.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang untuk mengirim pekerja migran maupun korban eksploitasi ke luar negeri.
“Dekat sekali, bahkan di Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara, warga bisa menyeberang ke Malaysia hanya dengan perahu kecil. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Hinca, dilansir dpr.go.id .
Hinca menambahkan, pengawasan di perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pusat, tetapi juga harus melibatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pendataan warganya.
Ia menilai kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui pergerakan warganya, mulai dari siapa yang berangkat, siapa yang kembali, hingga siapa yang hilang kontak.
“Data yang paling benar ada di desa. Kepala desa tahu siapa warganya yang pergi, siapa yang tidak kembali. Itu yang harus kita integrasikan dalam upaya pencegahan TPPO,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya memperkuat pemetaan wilayah rawan perdagangan orang, sekaligus memberikan penghargaan bagi aparat Polri yang bertugas di luar negeri maupun di daerah perbatasan.
Menurutnya, kinerja Divhubinter Polri menjadi wajah negara dalam penegakan hukum lintas batas.
“Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Kita mendukung penuh upaya Polri, khususnya Divhubinter, untuk memperkuat peran di perbatasan dan bekerja sama dengan semua pihak agar warga negara terlindungi,” pungkas Hinca. (rdk/ade)
Comments