0

SUKABUMI, INDONEWS | Panwaslu Kecamatan Cicurug bersama unsur forkopimcam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).

Pembersihan APK ini dilaksanakan mengingat masa kampanye Pemilu 2024 telah selesai dan saat ini mulai memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Hal tersebut diungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cicurug, Deni Hermawan.

“Kami dari Panwaslu Kecamatan Cicurug sebagaimana perintah Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban APK baik itu baliho, spanduk, pamflet yang ada di pinggir jalan protokol Cicurug dan juga APK yang ada di sekitar TPS yang akan dipakai pencoblosan 14 Februari nanti,” ungkap Deni Hermawan, kepada media.

Dari 355 petugas PTPS semua ikut gabung dalam pembersihan atau penurunan APK, seperti bendera partai, banner caleg DPRD Kabupaten, banner Caleg DPRD Provinsi, banner caleg DPD RI, Banner Caleg DPR RI bahkan Banner Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Cicurug menyatakan, pembersihan ini akan dilanjut hingga tidak ada lagi APK tertempel hingga hari pencoblosan. (Yogi Ramlan)

BACA JUGA :  TNI, Polri dan Masyarakat Parakansalak Bersih-Bersih Saluran Irigasi

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi