0

JAKARTA, INDONEWS – Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) akan membuka posko pengaduan bagi seluruh nasabah Jiwasraya.

Rencana pembukaan posko pengaduan tersebut digulirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Pansus Jiwasraya bersama Forum Nasional Korban Jiwasraya (FNKJ), Kamis (2/6/2022).

senator Misharti

“Kami akan membuka posko pengaduan bagi nasabah Jiwasraya di semua kantor perwakilan DPD-RI yang ada di setiap provinsi,” kata senator Misharti, selaku Wakil Ketua Pansus Jiwasraya.

Ia mengatakan, setiap nasabah Jiwasraya yang merasa dirugikan haknya dapat melaporkan nama dan nomor polis beserta alasan yang ingin dilaporkan di kantor perwakilan DPD-RI, baik itu nasabah yang telah menandatangani formulir restrukturisasi, maupun bagi nasabah yang menolak restrukturisasi.

Senator Amaliah

Pansus juga akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan pihak-pihak yang terkait dalam persoalan Jiwasraya. (bintono)

BACA JUGA :  Jonny Sirait Maknai Natal Dengan Saling Memberi Kebahagiaan & Menjaga Persaudaraan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Nasional