0

BOGOR, INDONEWS — Aparat Polsek Kemang, Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AASF (25), akibat memamerkan alat kelaminnya (eksibisionisme) kepada seorang wanita di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).

Kejadian berawal saat seorang wanita berinisial RD (22) sedang menyapu di halaman teras rumahnya. RD melihat pelaku berjalan melintas di depan rumah untuk mengambil buah jambu.

Namun selang beberapa saat kemudian, pelaku menghadap kepada korban dan secara tiba-tiba membuka resleting celana dan mengeluarkan alat vitalnya.

Aksi pria tersebut membuat korban terkejut dan berteriak, hingga kakak korban yang mengetahui hal tersebut bersama warga mengejar pelaku.

Alhasil warga berhasil menangkap pelaku dan langsung diserahkan ke Polsek Kemang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses, telah memanggil beberapa saksi dan telah berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Saat ini kami masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan sudah berkoordinasi dengan dinas sosial kabupaten untuk diperiksa kejiwaannya. Selanjutnya akan dilakukan observasi pada pelaku,” katanya, Minggu (21/5/2023). (Firm)

BACA JUGA :  Perangi Premanisme, BaraJP Minta Kasus Perusakan Mie Kring-kring Diusut

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa