Penulis: Tetep Bimbing Gunadi
Sebagai praktisi pendidik, saya merasa perlu memberi pengetahuan dasar sebagai bahan edukasi berbagai hal juga termasuk tentang untuk apa pemekaran wilayah.
Kepada peserta didik binaan saya khususnya dan umumnya untuk peserta didik dimana saja berada. Kali ini saya menulis Pemekaran Daerah.
Lalu untuk Pemekaran Kota Tangerang Tengah?
Seperti pada umumnya tujuan dari pemekaran adalah pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih.
Pemekaran boleh di lakukan atau diusulkan bila syarat syarat untuk pemekaran suatu wilayah terpenuhi.
Adapun Pemekaran Daerah dapat dilakukan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
- kemampuan ekonomi;
- Potensi daerah;
- Sosial budaya;
- Sosial politik;
- Jumlah penduduk;
- Luas daerah;
- Pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah.
Berapa Kecamatan syarat menjadi kabupaten?
Kabupaten yang akan dibentuk minimal telah terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan.
Dan begitu pun bila akan membentuk Kota minimal telah terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan.
Cara pengukuran dan penilaian persyaratan pembentukan Daerah, dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah.
Tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan atau penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi.
Adapun dampak negatif dari pemekaran daerah atau pemekaran wilayah adalah kurang membawa kesejahteraan masyarakat, di mana masalah kemiskinan masih kurangnya perhatian dari pemerintah.
Bagaimana Cara kabupaten menjadi kota?
– Wilayah kabupaten dibentuk paling sedikit 5 kecamatan, kota dibentuk paling sedikit 4 kecamatan.
Adapaun syarat-syarat kabupaten menjadi kota adalah sebagai berikut:
Menggabungan beberapa daerah menjadi dua daerah atau lebih.
Pembentukan daerah harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Apa keuntungan pemekaran wilayah?
Pemekaran wilayah juga bertujuan untuk menjadikan pelayanan public bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Namun yang sebenarnya yang menjadi tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan.
Alhamdulillah, kami yang diketuai Kang Nurdin HM Satibi sampai hari ini sudah berjalan di tahun ke 3 sedang mengupayakan berdirinya Kota Tangerang Tengah, yang dinamakan Presidium BPP-KTT, (Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah), adapun beberapa kandidat kecamatan yang akan menjadi binaannya yaitu terdiri dari Kecamatan: Panongan, Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan dan Cisauk.
Tujuan pemekaran seperti kami jelaskan diatas semoga lekas terwujud dan tentunya perlu dukungan dari semua masyarakat perwakilan dari 6 kecamatan tersebut. Tangerang Tengah……. Jadi, jadi. Jadi@tbg#
Comments