BOGOR, INDONEWS | Oknum kepala dusun (kadus) di Kecamatan Sukamakmur diduga meminta fee Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada sejumlah kelompok tani di Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Fee diminta oknum kadus Desa Sukamakmur kepada sejumlah kelompok tani yang mendapatkan program P3-TGAI dengan jumlah yang cukup fantastis.
Hal tersebut disampaikan salah satu kelompok tani yang meminta tidak disebut namanya. Dirinya mengaku telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada salah satu oknum kadus Desa Sukamakmur.
“Saya sudah beres, sudah saya kasih sama kadus Sukamakmur inisial D. Katanya sih itu buat pak dewan karena kan program itu program aspirasi pak dewan,” katanya.
Sementara Dmiri saat dikonfirmasi berdalih tidak ada pungutan sama sekali, bahkan dirinya juga sama, ketua kelompok tani.
“Bisa dicek ke lokasi, saya sama sekali tidak pernah minta uang kepada kelompok mana pun. Saya juga berterima kasih sudah dikonfirmasi. Ini orang gimana kemarin kan yang dapat itu saya doang 2024, jujur sekarang sudah dapat tiba-tiba muncul menyangkut nama saya. Saya juga gak mau kaya gitu,” ungkapnya. (Jaya)
Comments