BOGOR, INDONEWS | Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin diduga meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp.165 juta kepada perusahaan.
Pada media sosial, permintaan THR melalui surat bertanda tangan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal itu viral.
Dalam surat tersebut, tertera permintaan THR kepada perusahaan di Kabupaten Bogor untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal. Bahkan, dalam surat juga menyertakan acara halalbihalal dan susunan panitianya, yakni kades Ade Endang Saripudin.
Saat dihubungi media ini, Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Deni Firmansyah SH membenarkan bahwa saat ini Kabupaten Bogor diguncang isu permintaan THR oleh Kades Klapanunggal.
“Benar itu (isu permintaan THR oknum kades, red). Kami (GMPK) menyayangkannya. Kabupaten Bogor tercoreng,” ujar Deni, Minggu (30/3) malam.
Deni juga meminta agar Bupati Bogor Rudy Susmanto menindak tegas oknum kades tersebut.
“Selain bupati, Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi juga harus merespon. Sebab selama ini kita lihat beliau (gubernur) begitu lantang melarang aparaturnya meminta THR. Nah di Bogor terjadi,” ujar Deni.
Sementara itu, Kades Klapanunggal melalui video klarifikasi meminta maaf atas beredarnya surat tersebut.
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial,” katanya dalam sebuah video, Minggu (30/3/2025).
Ade berdalih surat permintaan THR tersebut hanya bersifat imbauan, sehingga ia meminta pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah beredar.
“Surat edaran meminta THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” katanya. ***
Comments