0

BEKASI, INDONEWS – Induk organisasi olah raga disabilitas, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi menegaskan, pihaknya bakal segera melakukan evaluasi internal. Hal itu untuk menyempurnakan proses penyaluran bonus atlet disabilitas.

Selain itu, evaluasi dilakukan dalam rangka persiapan Pekan Paralimpiade Daerah IV Jawa Barat yang digelar Desember 2022.

Wakil Ketua Komisi II Nyumarno menegaskan, NPCI Kabupaten Bekasi harus melakukan pembenahan sesegera mungkin. Kendati dana kontribusi bersifat sukarela dan sesuai AD/ART organisasi, namun bonus atlet merupakan hak atlet yang bertanding.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, NPCI Kabupaten Bekasi harus melakukan pembenahan sesegera mungkin. Kendati dana kontribusi bersifat sukarela dan sesuai AD/ART organisasi, namun bonus atlet merupakan hak atlet yang bertanding.

“Jadi saya tegaskan untuk segera melakukan pembenahan. Ada waktu sampai 14 hari ke depan untuk melakukan evaluasi dan setelah itu laporannya kami tunggu. Ini berkaitan dengan hak atlet dan uang negara, proses administrasinya harus dipenuhi,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta merealisasikan semangat transparansi.

BACA JUGA :  Dari Kredit UKM Hingga MESRA, Pemkab Bekasi Terus Kembangkan Kerjasama dengan Bank BJB

“Sesuai arahan dari pimpinan komisi, evaluasi ini akan kami lakukan,” ucap Leo usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga. Pemanggilan dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat 1 Juli 2022.

Pada Peparda IV mendatang, atlet disabilitas asal Kabupaten Bekasi akan bertanding pada 12 cabang olah raga.

“Dengan berbekal prestasi pada Perparnas nanti, tentu kami berharap prestasi lebih tinggi di perparda mendatang,” ucap dia.

Dalam rapat tersebut, evaluasi turut diberikan pada proses penyaluran bonus pada atlet disabilitas yang meraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 lalu.

Leo menegaskan, penyaluran bonus perlu disempurnakan dengan memenuhi aspek administrasi dan keterbukaan. Menurut dia, tidak ada potongan bonus yang dilakukan secara langsung pada para atlet tersebut.

Hanya saja, terdapat anggaran kontribusi yang diberikan atlet kepada organisasi yang bersifat sukarela. Dana kontribusi juga telah tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Kami jelaskan bahwa itu adalah kontribusi dan ada aturan berdasarkan AD/ART-nya seusai aturan organisasi. Kami pun juga ada rapat-rapat yang dinotulensikan terkait hal tersebut,” ucap Leo.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Jatuhkan Sanksi Administratif Penghentian Sementara Produksi PT. Multistrada

Pada Perparnas Papua lalu, 24 atlet peraih medali pada Peparnas di Papua lalu. Mewakili kontingen Jawa Barat, para atlet disabilitas asal Kabupaten Bekasi ini sukses meraih 55 medali, yang terdiri dari 22 emas, 17 perak dan 16 perunggu.

Sebagai bentuk apresiasi, para atlet ini diberikan bonus mulai dari Rp 20 juta untuk mendali perunggu, Rp 35 untuk medali perak dan untuk medali emas diberikan bonus sebesar Rp 50 juta.

Leo memastikan dana kontribusi tersebut telah disosialisasikan kepada para atlet sebelum penerimaan bonus. Dia menambahkan, dana kontribusi ini pun telah sesuai aturan organisasi dan disepakati bersama.

“Semuanya sudah kami sosialisasikan kepada atlet. Ini sebenarnya hanya ada sedikit dinamika organisasi. Artinya terlepas itu pandangan subjektif atau objektif, yang jelas kami punya aturan,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kadispora Henri Lincoln menegaskan Pemkab Bekasi sudah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan bonus langsung pada rekening setiap atlet. Bonus diberikan sesuai komitmen. (Adv)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Adventorial