0

SUKABUMI, INDONEWS – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengukuhkan dan melantik pengurus ranting, lembaga dan badan otonom dari 12 desa dan 1 kelurahan se Kecamatan Cicurug, masa khidmat 2023-2028, di aula Kecamatan Cicurug, Rabu (31/5/2023).

Ketua Panitia Pelaksana, Deden Khoiruman mengatakan, MWCNU Kecamatan Cicurug membuat gebrakan satu abad Nahdlatul Ulama Kecamatan Cicurug dengan mengukuhkan dan melantik pengurus ranting tingkat desa se Kecamatan Cicurug.

Menurutnya, baru tahun 2023 ini MWCNU Kecamatan Cicurug melantik kepengurusan ranting lengkap secara serantak di tahun 2023.

“Yaitu 12 desa dan 1 kelurahan ditambah dengan lembaga dan Badan Otonomi (Banon) yang merupakan organ dari pada Wakil Cabang NU Kecamatan Cicurug dengan jumlah 14 lembaga dan Banon,” ungkapnya.

Pihaknya telah memberikan keleluasaan dalam perekrutan kepada para asatit yang mempunyai idiologi Aswaja untuk membentuk kepengurusan di tingkat desa.

“Jadi kita hanya menerima kepengurusan yang sudah dimusyawarahkan di tingkat bawah untuk dibawa formatnya itu ke PCNU untuk di-SK-kan,” bebernya.

BACA JUGA :  Bupati Optimis Pasis Laksanakan Kegiatan Dengan Baik Dalam Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Ia berharap pengurus ranting yang sudah dilantik bisa memfolow up, mengembangkan sayap di kampung-kampung terutama di ke RW-an dan ke RT-an sebagai anak ranting.

“Karena anak ranting ini tupoksinya nanti bisa mengembangkan aswaja dan amaliah ke Nu-an di masyarakat. Intinya untuk menjaga kerukunan sesama umat beragama di lingkungan dan untuk menjaga gesekan-gesekan kaitan dengan amaliah keagamaan,” pungkasnya. (Yogi Ramlan/Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi