SUKABUMI, INDONEWS – Sebanyak 674 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram.
Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.
Bantuan pangan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Desa Cisaat, Nanak Sukron mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan tersebut sehingga sangat membantu masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Cisaat. Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Kami berharap bantuan seperti ini dapat terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Nanak Sukron.
Warga Desa Cisaat yang menerima bantuan pangan ini juga mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun kabupaten. Mereka mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Turut hadir dalam pembagian beras ini, Sekdes Cisaat Iwan Setiawan, staf Pemdes Cisaat dan ketua RT/RW. (Yogi Ramlan/Ndi)





























Comments