BOGOR, INDONEWS – Meski KPU Kabupaten Bogor belum resmi menetapkan nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) menjadi calon legislatif (caleg), tapi alat peraga kampanye (APK) bacaleg bernomor urut sudah ramai dipampang. Mereka nekad memasang baliho atau spanduk di pohon dan tiang listrik pinggir jalan.
Bahkan banyak para bacaleg nekad menyebarkan gambar dirinya disertai nomor urut, meski pun Bawaslu Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan surat imbauan agar tidak berkampanye yang berunsur ajakan sebelum waktu yang sudah ditentukan.
Hal ini memicu aktivis sosial di Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang angkat bicara. Aktivis kritis dengan suara lantang yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bogor itu meminta agar Bawaslu dan Panwaslu bersikap tegas melakukan tindakan.
“Baliho atau spanduk yang menyebut atau tidak dirinya caleg, sepanjang ada logo partai dan foto, itu pencitraan namanya. Jelas dilarang undang-undang,” ujar Romi.
Dikatakan, masa kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024. Sebelum tanggal itu, secara aturan tidak dibolehkan melakukan kampanye baik dengan APK maupun secara lisan.
“Kalau melanggar, sanksinya sesuai pasal 276 ayat (2) UU Pemilu, ya kurungan 1 tahun dan denda Rp12 juta,” jelas Romi, kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, bawaslu dan panwaslu mestinya tak harus menunggu laporan untuk menindak tegas partai atau bacaleg nakal, yang sudah jelas kasat mata harusnya saat ini mereka bergerak meminta Satpol PP menertibkannya.
“Tak harus nunggu laporan, sudah jelas melanggar UU Pemilu. Atau jangan-jangan Bawaslu dan Panwaslu ‘masuk angin’, sehingga tak berani menertibkan pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Romi yang juga Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor meminta kepada partai politik dan para bacaleg untuk tidak mencuri start kampanye. Baik berupa pemasangan APK maupun menggelar pertemuan dengan maksud kampanye terselubung.
“Kepada partai dan para bacaleg, jangan nakal dan jangan curang. Taati aturan pemilu dan hormati demokrasi kita agar bisa memberikan edukasi positif kepada masyarakat,” pintanya. (Firm)
Comments