0

BOGOR, INDONEWS – Mantan Kepala Desa (Kades) Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diduga belum merealisasikan anggaran program ketahanan pangan tahun anggaran 2022.

Program dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani ini merupakan program pemerintah pusat sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021.  Yang mana dana desa (DD) harus dialokasikan 20% untuk program ketahanan pangan.

Menurut informasi yang berhasil didapat awak media, mantan Kades Sirnagalih diduga belum merealisasikan anggaran ketahanan pangan untuk pembelian domba anggaran dana desa tahun 2022.

“Anggaran ketahanan pangan yang 20% sudah disepakati untuk pembelian domba dan dikelola oleh beberapa kelompok masyarakat. Namun sampai saat ini belum direalisasikan semua,” kata warga yang tak mau namanya disebutkan.

Terkait masalah tersebut, Kades Sukagalih, Aja Waridin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, kades lama tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya.

“Saya lagi menggerakan aparatur pemeritahan setempat, atau RT dan RW untuk mengecek siapa siapa warga yang dapat bantuan hewan tersebut oleh kades lama. Kita belum tahu berapa nominalnya, apakah 20 ekor atau 40 ekor yang sudah direalisasikan,” katanya. (Jaya)

BACA JUGA :  Camat Jonggol Pimpin Sertijab Kades PAW Desa Sirnagalih

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa