0

BEKASI, INDONEWS – Mafia tanah kembali berulah. Kali ini di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ada lima terduga mafia tanah di wilayah Pondok Gede yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan langsung ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan tersebut atas kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oknum tersebut di Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kelima orang diduga sebagai mafia tersebut diketahui salah satunya merupakan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede. Kemudian satu mantan PNS PPAT di Kelurahan Jatibening, satu orang merupakan pembeli tanah dan mantan Kades Kelurahan Jatibening atau tokoh masyarakat.

Kelima orang yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut diketahui sudah ditahan selama 7 hari di Lapas Bulak Kapal.

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya yang dikonfirmasi perihal penahanan anak buahnya, membenarkan bahwa ada bawahannya yang saat ini ditangkap.

“Betul nama tersebut salah satu kasie di Kecamatan Bekasi Selatan. Sepenuhnya kita serahkan ke aparat kepolisian atau penegak hukum,” ucapnya.

BACA JUGA :  Satgas Anti Begal Tekab 308 Amankan Motor Pemudik yang Dicuri

Ahmad Sahroni, mantan Camat Pondok Gede juga membenarkan,penangkapan dan pehananan terkait salah satu bekas teman kerjanya sesama camat. Sahroni tidak terlalu banyak komentar terkait masalah ini, dan dengan singkat ia mengatakan “benar”.

Lurah Jatibenig, Jamalludin juga membenarkan penahanan dan penangkapan oknum di wilayahnya, akan tetapi bukan anak buahnya lagi, namun sudah pensiun di Kelurahan Jatibening sebagai Kasi PPAT.

“Ia sering datang dan hanya kongkow-kongkow saja di Kelurahan Jatibening. Saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan pegawai kelurahan lagi. Ia sudah pensiun,” ujar Jamaludin.

Untuk tokoh masyarakat yang tertangkap dan ditahan pihak kepolian terkait penyerobotan tanah, diduga mantan kades di Jatibening dan juga sebagai tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dan pernyataan sedikitpun terkait penangkapan yang diduga sebagai mafia tanah dalam kasus penyerobotan tanah oleh pihak Kejari Kota Bekasi, di Kasi Pidana Khusus. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa