0

BIREUEN, INDONEWS | Keuchik Gampong Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Hasdairin memberikan bantahan keras terhadap pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya telah mengumpulkan KTP warga dengan iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu per KTP, untuk membuka lahan yang kemudian disebut-sebut dialihkan kepada pihak pengusaha sawit.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025), Hasdairin menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan sangat merugikan reputasinya, baik secara pribadi maupun sebagai kepala desa.

“Sangat disayangkan, berita seperti ini tayang tanpa adanya konfirmasi langsung kepada saya sebagai pihak yang dituduh. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan azas keberimbangan informasi. Jangan asal hantam,” ujarnya, tegas.

Lebih lanjut, Hasdairin menjelaskan bahwa wilayah Gampong Pante Karya tidak memiliki hutan lindung, hutan adat, maupun lahan yang diklaim sebagai milik pihak lain, sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut.

“Kalau tidak ada hutan lindung atau hutan adat di sini, bagaimana mungkin kami bisa merambahnya? Bahkan soal tudingan perampasan lahan, itu sangat tidak masuk akal karena faktanya lahan tersebut memang tidak ada di desa kami,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi Gaktiblin di Polres Lampung Utara

Keuchik Hasdairin juga mengajak insan pers untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan ke publik.

“Kebenaran tidak perlu dibela, ia hanya perlu disampaikan.Tapi fitnah sekecil apa pun bisa menghancurkan nama baik yang telah dijaga bertahun-tahun, hanya dalam hitungan detik,” tutupnya bijak. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.