BANDUNG, INDONEWS – Ketua Forum Orangtua Siswa Jawa Barat (Fortusis Jabar), Dwi Subawanto menilai, salah satu masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah proses pengelolaan pengaduan PPDB yang harus diperbaiki.
“Hal tersebut diperlukan karena masyarakat atau orang tua siswa perlunya mendapat kepastian, dan masalah yang dihadapi dalam PPDB dapat terselesaikan,” ujar Dwi, di Bandung, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, pengaduan dalam PPDB harus termenej dan terorganisir. Mana pengaduan yang harus diselesaikan di tingkat sekolah dan mana pengaduan yang harus diselesaikan di tingkat KCD, dan mana pengaduan yang harus diselesaikan di tingkat dinas pendidikan.
“Dan apa point masalahnya. Yang mana sistem monitoring pengaduan harus ada progresnya setiap hari. Artinya, penguduan dari berbagai tingkatan itu harus dilaporkan, mana yang bisa terselesaikan dan mana yang belum, atau perlu disposisi lebih lanjut, sehingga masyarakat tidak terombang ambing harus kemana lagi melaporkannya,” papar Dwi.
Selain hal pengaduan pengelolaannya, harus transfaran dan akuntabel untuk jumlah quota daya tampung dan semua jalur, khususnya jalur prestasi dan zonasi.
“Disamping itu, Fortusis sependapat dengan pernyataan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, BPK dan berita Koran Pikiran Rakyat hal 6, Selasa tanggal 28 Maret 2023, yang berjudul ‘Perbaiki Proses Pengaduan PPDB’,” tandas Dwi. (Firm)




























Comments