SUKABUMI, INDONEWS – Ketua Aliansi Jurnalis Cicurug (AJC) Sukabumi, Yudi Akbar mengecam adanya tindak kekerasan terhawap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha, beberapa hari lalu.
Diketahui, Ilham Nugraha mengalami tindak kekerasan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pelabuanratu saat sedang melakukan peliputan berita.
“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun pengeroyokan yang mengancam para jurnalis kita. Apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Yudi Akbar.
Menurut Yudi, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius Undang-undang (UU) 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” ujar Yudi Akbar.
“Kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” ucap Yudi.
Yudi juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan terkait aksi pengeroyokan terhadap rekan saya atau wartawan jurnal sukabumi ilham nugraha.
“Saya juga meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut dan menindak laporan dugaan kekerasan tersebut,” tandasnya. (Yogi Ramlan/Ndi)




























Comments