0

BIREUEN, INDONEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mohamad Farid Rumdana S.H., M.H telah menyita semua aset Nazar M. Jafar, pembinis narkotika tercatat sebagai masyarakat Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dan juga bertempat tinggal di Desa Lhok Awe Teungoh, Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Sebelum menyita aset tetsebut, Kejari telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap Il) tersangka Nazar M. Jafar alias M. Nazar dari Penyidik Badan Narkotika Nasional RepubIik Indonesia.

Seperti dikatakan Kejari Bireuen Mohamad, Farid Rumdana, S.H.,M.H dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (19/7/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Desa Cot Gapu Bireuen, Kejari juga didampingi Kastel Muliana, S.H.

Bentuk barang bukti yang disita adalah, emas batangan, uang tunai, dua unit mobil handphone, perhiasan cincin, sejumlah surat tanah yang turut disita dari TPPU Narkotika.

“Semua barang bukti diserahkan penyidik BNN RI. Selanjutnya untuk benda tidak bergerak, pihak Kejari Bireuen turut menyita berupa lahan tanah dan benda-benda diatasnya sebanyak 21 bidang tanah yang berada di Kota Banda Aceh, Bireuen dan Lhoksukon, dengan total jumlah bila dijadikan uang berjumlah Rp 25 milyar lebih,” jelasnya.

BACA JUGA :  Desa Cibeusi Dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat 2025

Peristiwa pidana melibatkan tersangka selaku terduga TPPU karena telah ditemukannya berbagai aktivitas transaksi keuangan dari bisnis Narkotika disejumlah rekening yang dikuasai oleh terdakwa.

“Bentuk aktivitas transaksi keuangan itu merupakan transaksi bisnis pengedar  atau jual beli Narkotika. Sedangkan para terpidana yang sedang menjalani hukuman di beberapa lapas ke rekening yang dimilikinya maupun rekening orang lain yang dikuasai terdakwa,” tutur Mohamad Farid.

Berdasarkan hasil dari temuan itu, maka dilanjutkan penyidikan terhadap terdakwa yang mana terdakwa saat itu sedang menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana narkotika di Lapas Kelas II Kerawang Jawa Barat.

“Kekayaan yang dimiliki oleh Nazar M. Jafar sebelum disita semua harta benda itu  disimpan pada orang terdekat istri dan keluarga lainnya,” ucap Kejari. (hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.