0

BOGOR, INDONEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berjanji akan mengumumkan hasil uji lab sample limbah B3 PT. Bellfoods, Perum Citra Indah, Kav PA 1 & 2, jalan Raya Jonggol Km 32,3 Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga mencemari aliran sungai Cibodas.

“Hasilnya sudah ada, tapi kami belum bisa mengumumkan sekarang. Silahkan bisa koordinasikan dengan salah satu ormas di wilayah tersebut,” kata Nur, salah satu Staf Pengelolaan Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/10/2023).

Nur mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil lab saat ini. Ia hanya menjalankan amanat dari pimpinan terkait persoalan hasil sidak di PT. Belfoods.

“Saya tidak punya kewenangan untuk membuka hasil uji lab sebelum waktunya, karena belum ada instruksi dari atasan,” katanya.

Tak mau dituding menutupi hasil sidak PT. Bellfoods, pihaknya mengatakan akan melakukan pengumuman hasil tersebut pada pekan depan, di Kantor Kecamatan Jonggol.

“Nanti minggu depan pak, hari Jumat. Kita akan umumkan hasil sidak PT. Belfoods di kantor Kecamatan Jonggol,” katanya.

BACA JUGA :  Wacana Bimtek Kades se-Kabupaten Bogor ke Bali Tunai Penolakan

Ia juga membeberkan bahwa Satgas Lingkungan Hidup di Kecamatan Jonggol tidak aktif dibandingkan kecamatan lain.

“Satgas LH Kecamatan Jonggol itu tidak aktif, makanya yang aktif itu wilayah lain,” paparnya.

Sementara aktivis menyoroti lemahnya pengawasan baik dari Satgas DLH kecamatan atau pun sanksi yang diterapkan oleh DLH Kabupaten Bogor, sehingga tak membuat efek jera para pengusaha nakal untuk tidak mencemari lingkungan dengan membuang limbah B3 di aliran Sungai.

“DLH lemah dan seolah tak berdaya. Bahkan, hasil dari penindakan banyak yang terkesan ditutup-tutupi, termasuk hasil sidak di PT. Belfoods ini kita sudah datang ke kantor saja enggak mau ngasih tahu,” kata Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor Raya, Romi Sikumbang.

Romi meminta agar DLH bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya saling lempar tanggungjawab.

“DLH harus tegak lurus sesuai aturan dalam bertindak. Tidak banyak alasan ini itu, dan jika tidak bisa kerja berhenti saja,” pintanya.

Dirinya juga mendesak, agar DLH Kabupaten Bogor melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan PT. Bellfoods jika terbukti melakukan pencemaran lingkungan tanpa pandang bulu. Hal ini agar dapat memberi efek jera terhadap pelaku, dan tidak terulang lagi persoalan yang sama di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi Gerakan Pasar Murah Kabupaten Bogor

“Saya berharap tindakan DLH dapat membuat jera perusahaan nakal yang melakukan pencemaran. Pencemaran itu jelas pidana dan harus ditindak tegas, dan kami mengajak semua pihak untuk fokus dan peduli terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor