KOTA BEKASI, INDONEWS — Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) melaksanakan pengumpulan data koresponden untuk pembentukan satuan penerangan di level Kodim.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 serta mendukung mewujudkan stabilitas keamanan wilayah. Rencana pembentukan bidang penerangan ini disampaikan tim dari Pusterad, Kolonel Inf. Suwanto di Kodim 0507/Bekasi, sebagai salah satu tempat pengambilan data responden, Selasa (17/10/2023).

Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait saat menyampaikan rencana pembentukan bidang penerangan, Selasa (17/10/2023)
Untuk membahas rencana pembentukan bidang Penerangan Kodim ini, Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait diminta untuk mengundang pihak Diskominfo Kota Bekasi, pengurus PWI Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Abdul Manan, dan pihak akademisi yang ada di Kota Bekasi.
Menurut Rico Ricardo Sirait, kehadiran para undangan di markas Kodim, sebagai responden dalam hal memberikan masukan terkait pengkajian dan penelitian rencana pembentukan satuan penerangan di level Kodim Kota.
“Selama ini belum ada bidang penerangan di Kodim. Yang ada baru di tingkat Korem, Kodam, Dispenad, dan Puspen TNI. Sehingga tim dari Pusterad berencana untuk melakukan pengkajian pentingnya satuan penerangan dalam melakukan fungsi penerangan terkait kegiatan-kegiatan babinsa, koramil dan kodim kepada masyarakat,” jelas Rico Ricardo.
Ia menjelaskan, nantinya personel di bidang penerangan akan berperan aktif dan memberi kontribusi positif bagi kemajuan Kodim. Pasalnya, penerangan merupakan salah satu komponen yang tak dapat dipisahkan terhadap kemajuan satuan.
Rico menyampaikan, di masa kini, TNI dituntut tidak hanya bisa menggunakan senjata dalam peperangan, tetapi juga memiliki peran penting dalam penyampaian informasi tentang kegiatan-kegiatan TNI melalui media massa dan media sosial. (hen)
Comments