JAKARTA, INDONEWS – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Menanggapi hal itu, seorang Guru Besar UIN yang dikutip dari Wartaekonomi.co.id menilai, sikap diam Presiden Prabowo Subianto dalam isu tersebut dimaknai sebagai sinyal politik yang akan menentukan arah di DPR.
“Diамnya Prabowo seperti lampu hijau untuk upaya pemakzulan Gibran di DPR,” tulis Warta Ekonomi, mengutip pandangan Guru Besar tersebut, Minggu (19/10/2026).
Pandangan tersebut mengacu pada dinamika politik di parlemen. Secara teori, MK dalam pertimbangannya menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah setara SMA luar negeri milik Gibran sebagai dasar penyetaraan, meski dalam amar putusan MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima dan tidak mendiskualifikasi Gibran.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto juga sebelumnya menyebut, MK secara eksplisit menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga terkait yang berwenang sesuai UUD 1945. Hal itu secara teoretis membuka ruang bagi DPR dan MPR.
“Potensi lanjutan ada di lembaga lain. Secara teoretis membuka ruang bagi peran DPR dan MPR untuk meneruskannya menjadi impeachment,” kata Henri.
Namun wacana tersebut dinilai tidak sederhana.
Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Henry Indraguna menegaskan, pemakzulan tidak bisa berdasar opini. Menurutnya, dalam putusannya sembilan Hakim MK bulat menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
MK tidak membatalkan apapun dan tidak menyatakan siapa pun bersalah.
Sementara Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie juga menilai pemakzulan butuh dukungan dua per tiga anggota DPR. Dengan koalisi pemerintahan 80 persen, proses tersebut dinilai sulit tanpa inisiatif dari Presiden sendiri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait wacana tersebut. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, sebelumnya menegaskan Presiden tidak memiliki kewenangan merespon permintaan pergantian Wapres.
Redaksi Indonews masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait. (Istimewa)




























Comments