SUKABUMI, INDONEWS — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (padum) fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Nonkebakaran.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap isi dan substansi Raperda.
Beberapa fraksi memberikan catatan, saran, serta koreksi terkait aspek teknis, kelembagaan, hingga implementasi kebijakan di lapangan.
Pandangan umum tersebut menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap Raperda yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan bencana kebakaran serta penyelamatan nonkebakaran di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025. (Ndi)





























Comments