0

DEPOK, INDONEWS | Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar forum rencana kerja (renja) 2025 untuk tahun 2026 di ruang Paripurna Jln. Boelevard, Grand Depok City, Jumat (14/3/2025).

Acara forum Renja dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda serta unsur masyarakat dengan mengsung tema “Bersama Depok Maju, Melalui Forum Rencana Kerja Tahun 2026, Sekretaris DPRD Depok Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif,  Anggaran dan Pengawasan DPRD Kota Depok”.

Tujuan forum Renja DPRD Kota merencanakan dan merumuskan langkah – langkah strategis dalam mengoptimalisasikan tri fungsi DPRD Kota Depok dalam tahun 2026.

Sekretaris Komisi A, Babai Suhaemi menyampaikan mengenai peran DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasiif, anggaran dan pengawasan atau tri fungsi DPRD Kota Depok.

Babai mengatakan optimalisasi, pelaksanaan tri fungsi DPRD Kota Depok sangat krusial dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Selain itu, ia memaparkan, untuk mencapai tujuan itu, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, antara lain, sebagai berikut;

  1. Meningkatkan kemampuan anggota DPRD diberi pelatihan dan pembekalan secara berkelanjutan agar dapat menjalankan tugas – tugasnya dengan lebih efektif dan efesien.
BACA JUGA :  Kunjungi PWI Depok, Anggota DPRD Supriyanti Meminta Maaf Soal Pengusiran Wartawan

Peningkatan kapasitas ini penting agar setiap keputusan yang diambil oleh DPRD dapat lebih tepat sasaran dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

  1. Mengembangn prosedur pengawasan yang lebih ketat, pengawasan terhadap kebijakan dan peraturan daerah (Perda) dengan lebih ketat.

“Hal ini penting untuk memastikan, bahwa setiap program yang dijalankan oleh Pemimpin Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

  1. Meningkatkan sinergi dengan kepala daerah. Kerja sama yang baik antara DRPD dan kepala daerah sangat diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program -program daerah.

“Sinergi antara kedua pihak ini akan mempermudah koordinasi dan menjadikan berbagai kebijakan dan program lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Memahami Tri Fungsi DPRD dalami Rencana Kerja 2026.

Dikesempatan itu, Babai Suhaemi menerangkan, mengenai tiga fungsi utama DPRD yang Harus dioptimalkan, sebagai berikut,

  1. Legislasi:

Fungsi legislasi berfokus pada pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum dalami penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Perda yang disusun harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan daerah.

  1. Anggaran
BACA JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Tol Cijago, BPN Kota Depok Jelaskan Progres Pembebasan Lahan

Fungsi anggaran mengacu pada penyusunan dan pengawasan anggaran daerah ((APBD), yang merupakan sumber pendanaan untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah DPRD berperan dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan dengan transparan dan tepat guna.

  1. Pengawasan

Fungsi pengawasan bertugas untuk memonitor pelaksanaan kebijakan dan Perda yang telah disepakati, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Peran DPRD sebagai regulator, policy maker dan Budgeting

DPRD Kota Depok berperan sebagai regulator, Policy Maker dan Budgeting dalam menjalankan tri fungsi tersebut.

Sebagai regulator, DPRD memiliki kewajiban untuk menyusun peraturan yang kelas dan efektif.

Sebagai Policy Maker, DPRD berperan dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai budgeting, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat agar program – program daerah dapat berjalan dengan maksimal.

Babai menekankan bahwa ketiga fungsi ini sangat vital untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah.

BACA JUGA :  Bacaleg PAN Pancoran Mas Gelar Buka Puasa Bersama

“Melalui optimalisasi ketiga fungsi ini, DPRD kota Depok diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif, memperkuat transparans, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efesien,” jelasnya.

Dengan adanya forum Renja ini, diharapkan DPRD Kota Depok dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugasnya di tahun 2026.

Kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat Pembangunan di kota Depok menjadikan kota ini lebih maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat upaya mewujudkan Kota Depok yang lebih maju. (Gustini)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok