0

BANDUNG, INDONEWS – Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memprotes keras Dinas Pendidikan Jawa Barat karena dalam Assosiasi Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI) para pengurusnya diisi orang parpol tertentu.

Koordinator Fortusis Jabar, Dwi Subawanto menjelaskan, dalam aturan, Pengurus Komite tidak boleh berasal dari anggota Parpol sebagaimana amanat Pergub Jabar Nomor 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah Jo Pergub No 97 tahun 2022 Pasal 5 ayat 1 bagian b no 2).

“Menyebutkan bahwa angota komite sekolah terdiri atas unsur anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi pendidik dan pengurus partai politik. Mungkin dikhawatirkan akan melakulan kegiatan untuk kepentingan parpolnya di lingkungan organisasi komite ataupun di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

Dwi menyebutkan, berdasarkan berita Sambasnews.id tanggal 5 Juli 2023 berjudul AKSPI “Gelar Warkshop PengelolaanTata Keuangan Sekolah”, dalam berita tersebut disebut beberapa nama yang sepengetahuannya adalah anggota parpol tertentu dan sudah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu dan sebagai Bacaleg.

“Oleh karena itu, kami menuntut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk segera mengganti para pengurus komite sekolah yang menjadi anggota parpol tertentu. Demikian juga AKSPI, harus bebas dari anggota Parpol, kalau berkegiatan di sekolah/satuan pendidikan,” tandas Dwi. **

BACA JUGA :  Sebanyak 452 Kontingen PORA Bireuen Siap Melaju ke Kabupaten Pidie

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan