0

BANDUNG, INDONEWS – Surat titipan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan dalih aspirasi masyarakat guna memuluskan siswa masuk ke SMKN diduga dari salah satu oknum anggota DPRD Kota Bandung ke Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali terjadi.

Demikian disampaikan Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusi) Dwi Subawanto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/6/2022).

“Kita lihat bahkan kop surat pun menggunakan surat resmi DPRD Kota Bandung, bersifat aspirasi masyarakat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” kata Dwi.

Ia menjelaskan, PPDB untuk SMKN telah diatur Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Di mana ada beberapa jalur yang disediakan dari Afirmasi RMP/SKTM, pindahan, dan prestasi.

“Dan itu untuk tahap 1 dan tahap 2. Kalau sekarang tinggal jalur zonasi. Jalur 2 zonasi sedang berproses, namun ada oknum Anggota DPRD Kota Bandung dari Komisi D membuat jalur baru, jalur aspirasi masyarakat dengan merekomendasikan calon peserta didik ke SMKN 2, 8, 9, 13 dan PU,” ungkap Dwi.

“Alangkah naifnya seorang anggota dewan kota yang duduk di komisi yang salah satu bidangnya adalah bidang pendidikan, tidak tahu aturan walaupun demi memperjuangkan konstuennya. Bahwa kota itu hanya mengurus SD dan SMP,” pungkasnya. (Firm)

BACA JUGA :  Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, BaraJP Ajak Semua Rakyat Bergandengan Tangan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline