Dengan Disertasi tentang Strategi Komunikasi dan Fundraising Berbasis Kearifan Lokal
MEDAN, INDONEWS | Dr. Tgk. H. Luthfi H. Sofyan, M.Sos., Pimpinan Dayah Harapan Ummat Arongan, Kabupaten Bireuen, Aceh, sekaligus Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bireuen dan Wakil Ketua 1 Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Bireuen, resmi meraih gelar doktor (S3) di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.
Sidang promosi doktor berlangsung di Aula FDK UINSU Medan pada Kamis (13/2/2025), dihadiri oleh akademisi, promotor, serta kolega.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tgk. H. Luthfi H. Sofyan, M.Sos. mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Strategi Komunikasi dan Fundraising Berbasis Kearifan Lokal pada Baitul Mal dalam Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Infak di Kabupaten Bireuen”.
Disertasi ini menyoroti pentingnya pendekatan kearifan lokal dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan pengelolaan dana zakat serta infak, sejalan dengan peran beliau sebagai Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bireuen.
Majelis sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Akmal Tarigan, M.Ag., selaku ketua sidang, serta dihadiri oleh para akademisi terkemuka, termasuk Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., Prof. Dr. Hasan Sazali, M.Ag., dan Prof. Dr. Abdullah, M.Si., serta penguji internal dan eksternal lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Tgk. H. Luthfi H. Sofyan, M.Sos. mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada promotor, penguji, keluarga, serta rekan-rekan yang telah mendukungnya selama proses studi. Ia berharap hasil penelitiannya dapat berkontribusi dalam pengembangan strategi komunikasi dan fundraising berbasis kearifan lokal, serta memperkuat peran Baitul Mal dan organisasi NU di Kabupaten Bireuen.
Dengan gelar doktor yang diraih, Dr. Tgk. H. Luthfi H. Sofyan, M.Sos. diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam, serta memperkuat kelembagaan keumatan di Indonesia, khususnya di Aceh. (Hendra)





























Comments