0

SUKABUMI, INDONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas 3 Raperda, antara lain:

  1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf, ST.
  2. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi, disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Agung Nugraha.
  3. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Ir. Heri Antoni, M. Si.

Serta Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Kamis (31/03/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. (Ya/Ndi)

BACA JUGA :  Bahas Perkembangan Inflasi, Sekda Kota Sukabumi Ikuti Video Konferensi Bersama Kemendagri

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi