0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengutuk keras aksi penganiayaan yang diduga dilakukan De, terhadap seorang remaja putri bernama Susi Wulandari, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur.

Viralnya pemberitaan di beberapa media cyber terbitan nasional dan lokal menuai beragam tanggapan empati dari berbagai elemen masayarakat atas nasib yang dialami korban.

Seperti empati dan dukungan yang datang dari DPC-PWRI Kabupaten Lampung Utara yang disampaikan langsung ketuanyam Donimansyah.

“Meskipun peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan korban dan keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/Polres Lam-ut/Polda Lampung, kami jajaran DPC PWRI Kabupaten Lampung Utara akan tetap mengawal proses hukumnya,” terang Donimansyah.

Pasalnya, kata dia, penganiayaan oleh pelaku di rumahnya, telah mengakibatkan korban mengalami memar di bagian wajah akibat pemukulan, dan mengalami trauma secara kejiwaan akibat caci maki dan kata tak pantas pelaku yang menyebut korban hewan.

BACA JUGA :  Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

“Oleh karena itu, kami segenap jajaran DPC-PWRI Kabupaten Lampung Utara, meminta pihak Polsek Abung Semuli dan Jajaran Polres Lampung utara agar segera bertindak cepat menangkap dan memperoses hukum pelaku penganiayaan, demi memberikan rasa keadilan pada korban dan warga masayarakat,”  tegasnya.

Donimansyah menekankan komitmen dukungan dari jajaranya. “Kami segenap jajaran DPC-PWRI akan terus mengawal proses hukum peristiwa penganiayaan ini hingga pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatanya,” tandasnya. (Tim)

You may also like

Comments

Comments are closed.