0

BOGOR, INDONEWS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kembang Kuning yang digelar tanggal 12 Maret 2023 lalu dinilai aktivis telah terjadi pelanggaran fatal. Hal itu buntut salah satu oknum kepala desa yang ikut berkampanye dan naik panggung saat calon kades nomor urut 03 melaksanakan tahapan proses pilkades.

Akibat kejadian itu, oknum Kepala Desa Klapanunggal dan salah satu calon kepala desa nomor urut 03 diduga telah melanggar Perbup Nomor 66 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Hal itu dinilai telah mencoreng dan mencederai pesta demokrasi.

“Saya minta Plt Bupati menunda pelantikan Kades Kembang Kuning terpilih, karena diduga telah melanggar Perbup,” ujar aktivis sosial, sekaligus Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, Selasa (4/4/2023).

Ia juga menilai tidak ada keseriusan dan ketegasan dari Plt Camat Klapanunggal dan Kadis DPMD Kabupaten Bogor, sehingga hal ini akan berpotensi terulang kembali.

“Kami menyayangkan pelanggaran itu tidak diproses. Padahal itu jelas melanggar, dan ada sanksinya. Plt. camat, Kadis DPMD dan panitia tidak serius dan tegas menangani pelanggaran tersebut. Hingga saat ini tidak ada sanksi baik kepada Kepala Desa Klapanunggal maupun kades Kembang Kuning terpilih. Padahal jelas, mereka melanggar perbup,” ujar Jonny.

BACA JUGA :  TPS Liar Marak di Bogor Timur, Masyarakat Harus Sadar Kebersihan

Jonny menegaskan, kejadian ini tidak bisa dianggap biasa dan lumrah, serta harus ada tindakan kongkrit, yang bisa menyadarkan mereka sehingga kejadian ini tidak terulang.

“Pelanggaran ini jangan dianggap biasa. Kejadian ini akan menjadi citra buruk terhadap masyarakat. Bagaimana mau memberikan contoh yang baik pada masyarakat, jika pelanggaran saja dibiarkan,” tegasnya.

Ia berharap pihak terkait segera memproses dan memberikan sanksi pada oknum-oknum tersebut, agar hal ini tidak menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kecamatan Klapanunggal.

“Saya berharap kejadian ini segera diproses dan diberikan sanksi agar bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Jika ini dibiarkan, akan mencoreng demokrasi dan akan menjadi preseden buruk  di Pemerintahan Kecamatan Klapanunggal,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor