BOGOR, INDONEWS | Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan melorot masih dikibarkan di sebuah tiang halaman SDN Tugu Jaya 01, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dari pantauan Minggu (28/9/2025), dalam suasana sunyi sepi di sekolah tersebut, Sang Saka Merah Putih tetap berkibar meski dalam keadaan robek.
Saat wartawan hendak mencari informasi mengenai bendera tersebut, pihak sekolah tidak ada yang bisa ditemui karena di hari libur.
Sementara menurut penjelasan aturan, saat Blbendera masih terpasang di hari Minggu atau hari libur nasional, biasanya bendera diturunkan, kecuali dalam konteks tertentu.
Sedangkan jika membiarkan bendera dalam kondisi merosot dan sobek, merupakan bentuk kelalaian dan tidak menghormati simbol negara.
Ironisnya, hal ini terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat mendidik siswa tentang nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan.
Jika mengacu pada aturan hukum berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 24 huruf c menyebutkan:
“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”
Melanggar aturan ini bukan hanya kelalaian moral, tapi bisa masuk ke dalam pelanggaran hukum.
Pentingnya edukasi
Bendera bukan sekadar kain merah dan putih. Ia adalah simbol perjuangan, darah dan tulang para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan.
Jika guru dan pihak sekolah tidak memberi teladan, bagaimana siswa akan belajar arti dari nasionalisme dan tanggung jawab sebagai warga negara?
Sejatinya, lakukan pengawasan rutin terhadap pemasangan dan kondisi bendera. Libatkan siswa dalam upacara rutin dan petugas pengibar bendera agar mereka merasa memiliki tanggung jawab.
Kemudian adakan sesi khusus tentang sejarah bendera Merah Putih dan aturan penggunaannya.
Untuk pengawas atau pemerhati pendidikan, bisa menyampaikan laporan resmi atau saran tertulis ke kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Usulkan adanya pelatihan PPKn atau Wawasan Kebangsaan bagi guru-guru agar hal serupa tidak terulang.
Sebagai warga yang peduli pendidikan dan nasionalisme, tentu merasa prihatin melihat kondisi Bendera Merah Putih di SDN Tugu Jaya 01 yang terabaikan pada hari Minggu siang. Bendera dalam keadaan merosot dan sobek tentu sangat tidak pantas, terlebih berada di lingkungan pendidikan.
Diharapkan pihak sekolah lebih serius dalam memelihara simbol negara dan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya penghormatan terhadap bendera sebagai bagian dari karakter dan nasionalisme bangsa.
Jika terus dibiarkan, dinas pendidikan agar memberikan teguran dan evaluasi kepada kepsek atau guru SDN Tugu Jaya supaya lebih memperhatikan apa simbol negara. (rds)





























Comments