0

BOGOR, INDONEWS – Tiga unit bangunan liar diduga tak berizin berdiri di Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tepatnya di RT 3, RW 8 samping pemukiman warga.

Pantauan wartawan di lokasi, bangunan tersebut adalah bangunan baru. Menurut informasi yang dikumpulkan, bangunan tersebut sudah dikerjakan sekitar tujuh bulan lalu.

Terkait bangunan tersebut, wartawan mencoba konfirmasi melalui Camat Citeureup dan Kasi Ekbang.

“Bangunan yang mana? Saya juga baru tahu kalau ada bangunan di situ,” kata camat, Kamis (6/10/2022).

Pihaknya mengaku akan koordinasi dengan aparat desa dan RT/RW.

Sementara Kasi Ekbang Kecamatan Citeureup, Yeti mengatakan, perizinan bangunan tersebut belum ada tembusan ke Kecamatan Citeureup.

“Enggak ada tembusan, dan hingga saat ini belum ada berkas perizinan bangunan tersebut masuk ke kecamatan,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Karang Asem Timur, Yamin Bunyamin saat dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab. (Firm)

BACA JUGA :  Dituding Khianati Masyarakat, Ini Penjelasan Pihak RSUD Cileungsi

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor