BOGOR, INDONEWS | Polsek Tanjungsari, Polres Bogor menanggapi adanya penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan Agustian S.H., M.H., melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya sedang mengagendakan waktunya.
“Sedang diagendakan waktunya karena aspernya sedang sakit jadi nunggu asper sehat dulu,” katanya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kampung Cibuyutan mengatakan, penambangan emas di Gunung Cibuyutan sudah ada lama dan sempat berhenti, namun baru beberapa bulan ini kembali beroperasi.
“Itu sudah lama di situ ada 10 lubang dan sekitar tiga puluh orang kurang lebih warga sekitar yang ada di gunung dan itu penambang bukan orang luar tapi warga sekitar,” katanya.
Dirinya juga mengaku, hanya waktu-waktu tertentu saja warga ke gunung karena sebagian warga mayoritas petani.
“Jadi kalau pas mereka sudah beres kegiatan bertani baru mereka ke gunung hanya sampingan buat nambah-nambah penghasilan walaupun hasil dari nambang juga gak seberapa,” jelasnya. (jaya)





























Comments