BOGOR, INDONEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor terus berkeliling melakukan sosialisasi dan mengimbau warga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Sosialisasi dilakukan Satpol PP di setiap wilayah, termasuk pangkalan 12 dan sekitarnya yang notabene marak tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat. Hal itu dilakukan untuk antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat Cileungsi.
Selain melakukan imbauan dan sosialisasi pada pemilik kafe dan pekerja kafe, petugas juga mendata para pekerja malam yang belum divaksin, serta memberikan surat pernyatan tentang pembatasan waktu operasional jam malam agar pengelola kafe dan pekerja kafe tetap mentaati aturan PPKM.
Kepala Tim Satpol PP, Amran yang melaksanakan imbauan mengatakan, petugas Satpol PP melakukan sosialisasi mulai Selasa (8/2/2022) malam dengan rute yang telah ditentukan, yaitu tempat keramaian serta tempat THM di wilayah Kecamatan Cileungsi.
“Untuk menghindari bertambah atau meningkatnya penderita Covid-19, diimbau seluruh warga untuk tetap menjalankan prokes dan memakai masker, menjaga jarak dan segera divaksin. Satpol PP Kecamatan Cileungsi tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ini,” papar Amran, saat ditemui di Pangkalan 12 Cileungsi.
Amran juga meminta pemilik kafe atau pengelola kafe untuk mengikuti aturan yang sudah disosialisakan guna mendukung dan menjaga peningkatan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Kepada pemilik atau pengelola kafe diminta mentaati dan mengikuti imbauan dan autan sesuai surat pernyataan yang mereka buat,” pintanya. (Firm)
Comments