BEKASI, INDONEWS | Aliansi mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi, Aliansi Rakyat Untuk Pendidikan Nasional melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, RT 006/RW 007, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (4/7).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa massa kepemimpinan Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diduga tidak melakukan kinerja secara benar jujur dan bersih.
Sebab ada beberapa persoalan yang hari ini bermunculan dan menyebabkan dinas pendidikan menjadi buruk.
Dugaan kasus korupsi bermunculan, bermula dimana pada tanggal 1 November 2023 dinas pendidikan melakukan pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas senilai Rp9.996.252.000.00., yang menggunakan APBD T.A 2023 yang diduga fiktif.
“Dinas pendidikan hari ini tidak mendidik karena telah melakukan dugaan kasus korupsi yang dimana melakukan proyek fiktif. Dan ini sudah kami lakukan investigasi mulai dari pencarian CV atau perusahaan tersebut tidak ada,” kata Dicky Armanda, koordinator lapangan.
Kedua, sambung Dicky, pihaknya sudah menanyakan kepada beberapa setiap kepala sekolah dan mereka tidak mengetahui akan proyek tersebut.
“Ketiga, kami mencari di LPSE Kota Bekasi tidak menemukannya. Artinya ini sangat janggal dan sudah jelas bahwasannya ada dugaan praktik kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Dicky.
Disisi lain, Korlap Aksi 1, Wawan Bahry mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi hari ini tidak bisa dipercayai lagi dan sudah mencederai selogan Kota Bekasi “Cerdas Kreatif dan Inovatif”, sebab banyak persoalan yang ada di Dinas Kota Bekasi.
“Salah satunya ialah dugaan perbuatan pungli dan dugaan perbuatan korupsi yang mejadi akar masalah yang tak berkesudahan, dan ini harus menjadi perhatian serius inspektorat dan Kejari Kota Bekasi,” ujarnya.
“Selagi tindak pidana korupsi masih ada di tubuh Pemerintahan Kota Bekasi apalagi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, maka kami tidak akan pernah berhenti melakukan aksi. Kami akan selalu membuat tidurnya para koruptor tidak tenang dan kami akan selalu ada untuk menghentikan tindak pidana korupsi,” tambah Nanda, selaku Korlad Ardin.
“Hari ini yang menjadi prestasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah dugaan korupsi, dan hari ini kami akan melaporkan tindak pidana kasus korupsi pengadaan mebel dan perabotan kelas kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” sambung Dicky. (Supri)





























Comments