0

SUKABUMI, INDONEWS – Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD gabungan Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) termasuk miras oplosan dari beberapa warung di wilayah Kecamatan Cicurug, Sabtu (13/8/2022) malam.

“Ada 54 miras yang berhasil kami sita malam ini,” kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan selaku Perwira Pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut.

Menurut Parlan, puluhan botol miras itu terdiri dari 32 miras berbagai merk dan 22 miras jenis oplosan.

“Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa,” katanya.

Parlan mengatakan, tujuan KRYD yang merupakan gabungan dar Polsek Rayon Utara 1 yaitu untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi.

“Kita patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya,” ucap Parlan.

Patroli KRYD ini diikuti kapolsek dan anggota Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak. (Yogi Ramlan/Ndi)

BACA JUGA :  Wali Kota Sukabumi Ingatkan Warga untuk Waspadai Cuaca Ekstrim

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi