0

BANGKA, INDONEWS – Aktifitas penambangan timah diduga ilegal di pesisir laut mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka terpantau masih tetap beroperasi, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

Padahal baru saja Selasa malam (5/7/2022) berhasil diamankan 3 unit ponton yang sedang bekerja dilokasi tersebut oleh Tim patroli Ditpolairud Polda Babel.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH,SIK,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan.

“Saya cek dulu. Nanti personel polsek akan tertibkan dan edukasi,” kata AKBP Indra.

Kemudian wartawan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sardjaka perihal penangkapan oleh Tim patroli Ditpolairud Polda Babel.

“Yang nangkap bukan dari Subdit Gakkum tapi Personil dari Direktorat Polair sekarang lagi dilaksanakan Pemeriksaan,” tegasnya. [Tim]

BACA JUGA :  Pj. Bupati Lampung Uatara Doa Bersama Jajaran Rombongan Haji

You may also like

Comments

Comments are closed.