BOGOR, INDONEWS – Surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor Nomor 460/1054-Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Penerima Bantuan, direspon Camat Jonggol.
Camat meminta para kades, TKSK, RT, RW, Kadus untuk membantu petugas kaur kesra desa dalam melakukan pendampingan verifikasi data operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Camat Jonggol, Andri Rahman S.STP melalui pesan suaranya, Sabtu (25/6/2022) mengatakan, dengan adanya temuan dari BPK Ri tentang data yang kurang akurat, ia langsung meminta bantuan pemdes mempercepat data penerima bantuan.
Hal Senada juga dikatakan TKSK Kecamatan Jonggol, Dudi Kusniadi, bahwa pada tanggal 20 Juni, TKSK diundang ke dinas sosial dalam pembahasan temuan BPK RI.

“Pada hari itu juga kami mengikuti zoom meeting dengan kementerian. Tujuannya supaya dalam PKH, BPNT, BSP, tidak ada lagi data yang tidak valid,” katanya.
Dudi menuturkan, pada Rabu lalu, Kasipem Kecamatan jonggol, Asep Hamzah juga diundang rapat oleh pihak dinas sosial untuk membahas terkait kegiatan verifikasi valdiasi oleh BPK RI bagi penerima BST, PKH, dan BPNT.
Dudi mengatakan, hasil rapat Kasipem di dinas sosial, lalu diadakan rapat di Kecamatan Jonggol dengan mengundang pendamping PKH, operator SIKS-NG, Kaur Kesra se Kecamatan Jonggol agar bergerak untuk verifikasi dan validasi data yang sudah ditentukan datanya dari Pihak BPK RI, dan hari Kamis rapat dilaksanakan.
Dudi berharap verifikasi validasi by name (berdasarkan nama) by NIK (berdasarkan nomor induk) di Kecamatan Jonggol ini tidak bermasalah.
“Alhamdulilah Camat Jonggol tanggap dan memberikan atensi ekstra dalam penyelesaian pengecekan pencatatan validasi data terpadu kesejahteraan sosial ini,” tandasnya. (Firm)



























Comments