BOGOR, INDONEWS – Penjualan obat tanpa izin BPOM seperti Tramadol, Hexymer yang termasuk dalam jenis daftar Obat G di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sudah mengkhawatirkan.
Hal ini membuat resah banyak masyarakat sekitar. Terlebih banyak toko yang berdekatan dengan sekolahan dan masjid. Ironisnya, pembeli obat tersebut banyak para remaja yang mengkonsumsinya.
Selain itu jika diamati, dampak dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut juga sangat membahayakan diri sendiri bagi orang yang mengkonsumsinya. Karena pengaruhnya bagi orang yang mengkonsumsinya akan menimbulkan ilusinasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara. Selain itu juga akan membuat si pemakai akan sering kebanyakan melamun dan pikirannya menjadi melayang.
Dan ironisnya, dalam hal ini aparat penegak hukum pun tidak bisa bertindak tegas, seolah menutup mata dengan peredaran obat tersebut yang sudah berkembang biak di setiap wilayah. Bahkan, peredarannya sudah meluas di semua titik desa di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan di tiga desa di Kecamatan Cileungsi. Menurut keterangan para penjaga toko obat-obatan tanpa izin BPOM tersebut, pemilik usaha toko obat-obatan hanya memberikan uang koordinasi kepada berbagai oknum aparat penegak hukum agar usaha ilegalnya dapat berjalan lancar, tanpa tersentuh peraturan hukum yang berlaku.
“Di sini saya cuma kerja sama bos. Jika ada hal yang berkaitan dengan pihak aparat, itu menjadi tanggungjawab bos. Setahu saya untuk uang koordinasi itu ada di tangan bos,” kata Reza (nama samaran-red), salah seorang pegawai toko obat di jalan Rawahingkik, RT 04, RW 01, Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
Sementara Ketua RT 04 Apip yang kebetulan ada di toko, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak tidak mengetahui hal tersebut dan bahaya dari obat tersebut.
“Saya enggak tahu dan enggak paham tentang bahaya obat tersebut,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Apip juga mengaku tau tentang toko obat tersebut saya pikir itu apotik dan memang banyak anak muda mondar-mandir kesitu dan tidak curiga.
“Saya pikir itu apotik, memang ramai anak muda mondar mandir ke situ tapi saya enggak curiga,” jelasnya.
Apip berjanji akan melaporkan hal ini ke pemerintah desa dan berkoordinasi dengan Ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dilakuakan suatu tindakan karena pemdes yang lebih berwenang tentang hal ini.
“Saya akan melaporkan hal ini kepemdes dan berkoordinasi denga Ketua RT serta akan berkoordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas, agar ada tindakan, karena mereka yang lebih punya kewenangan bertindak,” tutupnya. (Firm)



























Comments