BANDA ACEH, INDONEWS — Yayasan Ketangguhan Komunitas Aceh Indonesia (Aceh Indonesia Community Resilience Foundation / AICRF) menyerukan aksi mitigasi dini dan kesiapsiagaan darurat yang terintegrasi di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Langkah ini mendesak dilakukan menyusul rilis analisis iklim dari Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memprediksi lonjakan intensitas curah hujan tinggi hingga sangat tinggi pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Ketua Yayasan AICRF, Imran, menegaskan pentingnya penetapan dan aktivasi status Siaga Darurat lebih awal.
Status ini merupakan tingkatan bahaya resmi sebelum bencana terjadi, yang berfungsi sebagai jembatan dari kondisi normal menuju kesiapan penuh guna meminimalkan dampak buruk dan menyelamatkan nyawa masyarakat, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan data analisis BMKG Kelas II Aceh (rilis 01 September 2026), sebagian besar kabupaten/kota di Aceh diproyeksikan mengalami akumulasi curah hujan tinggi (300–500 mm/bulan) hingga sangat tinggi (>500 mm/bulan):
Oktober 2026: Aceh Barat (Kaway Enambelas, Pante Ceureumen, Panton Reu), Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues (Terangun), dan Nagan Raya berpotensi mengalami curah hujan sangat tinggi (>500 mm/bulan), sementara puluhan kecamatan lain berstatus curah hujan tinggi.
November 2026: Puncak curah hujan sangat tinggi memuncak dan meluas ke Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Gayo Lues, Nagan Raya, hingga Pidie.
Desember 2026: Intensitas curah hujan tinggi masih akan mendominasi wilayah pesisir dan dataran tinggi Aceh.
“Ingatan kita masih melekat pada bencana hidrometeorologi 26 November 2025 lalu. Hingga September 2026, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pasca-bencana sebelumnya masih berjalan di semua sektor. Penyintas masih tinggal di hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang baru tahap rekonstruksi, infrastruktur fisik baru mulai dibangun, serta lahan pertanian dan perkebunan warga masih dalam tahap pemulihan mata pencaharian. Kita tidak boleh membiarkan munculnya dampak bencana baru di saat pemulihan dampak sebelumnya belum selesai,” ujar Imran.
Penguatan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana
Guna memastikan respons yang terukur dan cepat, AICRF mendesak Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mensiagakan seluruh sumber daya.
AICRF meminta penguatan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana secara formal sejak dini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2016.
Dengan berfungsinya struktur Komando Penanganan Darurat Bencana sejak tahap siaga/mitigasi, seluruh instansi teknis, aparat penanggulangan bencana, dan relawan dapat bergerak secara terkoordinasi, sigap, dan terstruktur dalam merespon dinamika di lapangan.
Langkah Kesiapsiagaan Masyarakat
Menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor, menyampaikan langkah kesiapsiagaan bagi masyarakat untuk Pembersihan Lingkungan & Drainase, Penyiapan Tas Siaga Bencana (TSB), Keamanan Kelistrikan & Aset dan Pemantauan Informasi & Evakuasi Mandiri diharapkan Warga di zona rawan diimbau tidak panik dan aktif memantau informasi resmi dari BMKG/BPBD.
Segera lakukan evakuasi melalui jalur resmi jika muncul tanda-tanda bahaya seperti retakan tanah atau air keruh.
“Kesiapsiagaan adalah kunci keselamatan bersama. Kami berharap pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu membangun benteng ketangguhan menghadapi potensi cuaca ekstrem ini,” tutup Imran. (Hendra)





























Comments